PENASULAWESI.COM, SIGI – Warga suku Da’a di Dusun III Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, mengadu ke anggota DPRD Sigi, Fadlin, terkait beberapa kebutuhan pembangunan yang belum terpenuhi.
Mereka meminta Pemda Sigi menerbitkan sertifikat rumah untuk sekitar 90 kepala keluarga. Rumah-rumah tersebut dibangun pada tahun 2020 oleh NJO dan hingga saat ini belum memiliki sertifikat yang jelas.
Selain itu, warga Da’a juga meminta Pemda Sigi untuk memasang tiang listrik di daerah mereka, karena saat ini mereka hanya mengandalkan sambungan aliran listrik dari rumah ke rumah yang dinilai tidak memadai.
Selanjutnya, pembangunan jalan lingkungan dengan saluran pembuangan yang memadai untuk mengatasi masalah limbah rumah tangga yang merembes dan mencemari lingkungan.
Terkait aspirasi warga ini, Fadlin menyatakan akan segera menyampaikan keinginan mereka kepada pemerintah daerah Kabupaten Sigi. “Dalam waktu dekat, aspirasi warga di Dusun III akan kami sampaikan ke Pemda Sigi. Semoga aspirasi warga bisa terjawab,” ungkap Fadlin, Rabu malam (27/8/2025). (Ardi)














