Anggota DPRD Sigi Sumarni Reses di Desa Poi

SIGI, penasulawesi.com – DPRD Kabupaten Sigi kembali melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Salah satunya adalah Hj Sumarni Moh Taha. Setelah di sejumlah desa, Selasa (30/1/2024) kembali melakukan reses di Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan.

Reses ini dihadiri Kepala Desa Poi, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Masyarakat Desa Poi serta sejumlah staf Hj Sumarni.

Dalam sambutannya, Hj Sumarni menyampaikan bahwa reses tersebut adalah merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Anggota DPRD, baik provinsi maupun anggota DPRD kabupaten yang dilakukan setiap masa persidangan.

“Pelaksanaan reses ini merupakan perintah undang-undang, namun yang terpenting adalah kehadiran kami juga untuk bersilaturrahmi dengan konstituen saya di Dapil IV ini, dan dari 30 orang anggota DPRD Sigi di turunkan ke Dapil masing-masing dengan kegiatan yang sama,” ujar Sumarni.

Dikesempatan yang sama, Kades Poi Amir menyampaikan bahwa aspirasi warga Poi yang diusulkan kali ini, adalah usulan pada reses sebelumnya, dan telah beberapa kali di ajukan setiap reses DPRD Sigi di desanya.

“Diantara usulan kami yang sudah beberapa kali kami usul adalah Rehab Puskesdes, Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya di Dusun II, Pengaspalan Jalan Menuju Huntap Poi sepanjang 1,3 km, normalisasi sungai Tinombu sepanjang 500 meter,” sebut Kades. (Ardi)