Bacok Ipar Sendiri, Pria di Desa Mpanau Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Biromaru

PENASULAWESI.com, – Pria berinisial AF (44) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Biromaru, Polres Sigi. Bagaimana tidak, AF nekad bermain hakim sendiri, dengan membacok iparnya sendiri berinisial N (40).

Pelaku dan korban adalah warga Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Peristiwa berdarah itu terjadi Minggu kemarin (4/6/2023).

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, SH, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar terjadi pembacokan yang dilakukan AF kepada iparnya sendiri di kompleks pasar Ranggulalo, Desa Mpanau. Pelaku saat ini kami tahan di Polsek Biromaru,” ungkap Kapolsek, Senin (5/6/23).

Kapolsek menuturkan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan terjadi cek cok mulut.

“Setelah kami telusuri pembacokan tersebut karena adanya permasalahan masa lalu yang tidak tuntas,” tandas Kapolsek.

Korban yang dirawat di RS Undata Palu

Akibat pembacokan tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan kiri, dan punggung pada bagian kanan. Saat ini korban masih dalam perawatan di RS Undata Palu. (Ardi)