PENASULAWESI.COM, SIGI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD Sigi yang telah menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda tersebut.

Rapat Banggar yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, dihadiri oleh anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas secara detail dan mendalam terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, termasuk pos-pos anggaran yang akan mengalami perubahan dan penyesuaian.
Ilham menjelaskan bahwa tujuan pembahasan tersebut adalah untuk mengetahui progres belanja di OPD masing-masing. “Pembahasan kita hari ini adalah untuk mengetahui sejauh mana progres pendapatan dan juga realisasi belanja dari masing-masing OPD,” kata Ilham. (Ardi)














