PENASULAWESI.com,- Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah serta Penyerahan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) Award Tahun 2022, berlangsung di Convention Hall Hotel Le Meridien, Jakarta, Selaasa 6 Desember 2022.
Ikut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sigi, Selvy serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Roland Franklin.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, bertujuan untuk mempercepat dan memperluas Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) daerah.
Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menyampaikan satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menargetkan 65% pemerintah daerah masuk kategori digital pada 2023. Lebih lanjut disampaikan, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pendapatan daerah sekaligus, pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah.
Capaian positif ini tercermin dalam program elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 11,1% per tahun. “Peningkatan PAD rata-rata hingga 14% di 9 daerah pelaksanaan pilot project ETP (pada 2019),” paparnya.
Dengan demikian, capaian ini akan terus diperluas pada 2023. Sesuai dengan Undang Undang HKPD, salah satu komponen untuk mendorong digitalisasi di daerah melalui perluasan kerjasama antara platform digital dan marketplace untuk pembayaran pajak.
Terlebih, pendapatan asli daerah (PAD) terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor. “Mendorong 34 Pemda tingkat Provinsi bekerja sama dengan platform digital nasional untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mendorong inovasi dan implementasi PD dan RD yang diprioritaskan pada Pemda dengan kategori maju. Ini dilakukan melalui, pemanfaatan berbagai kanal digital dan penguatan kelembagaan.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta sinergi fiskal, SPBE, dan dukungan pemda dalam kegiatan perluasan jangkauan internet. (*)
Sumber: Prokopim Kab Sigi