penasulawesi.com ||SIGI, – DPRD Sigi kembali gelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024).
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sigi dan Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
“Tahapan pembahasan selanjutnya yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pada pukul 20.00 Wita,” jelas Rizal Intjenae. (Ardi)