PENASULAWESI.com,- DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, gelar Rapat Paripurna ke Tiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sigi, Jumat (15/9/2023).
Agenda rapat paripurna kali ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele, mewakili Bupati Sigi.
Dalam rapat paripurna ini, enam fraksi DPRD Sigi masing- masing juru bicara membacakan pandangan fraksinya.
Enam Fraksi tersebut adalah fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
“Ke enam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” terang Endang Herdianti. (Ardi)