Rapat Pleno KPU Sigi Paslon Rizal-Samuel Pongi Unggul, Peroleh 55.201 Suara

penasulawesi.com ||SIGI,- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, nomor urut 1, Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, dinyatakan unggul dalam perolehan suara di Pilkada Sigi tahun 2024.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi tahun 2024, oleh KPU Kabupaten Sigi, Kamis malam (5/12/2022), Rizal-Samuel Pongi, unggul dengan perolehan 55.201 suara.

Disusul pasangan nomor urut 2, yakni Agus Rahmat Lamakarate dan Semuel Riga dengan perolehan 46.496 suara. Kemudian paslon nomor urut 4 Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia dengan perolehan 23.930. Terakhir pasangan dr. Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita dengan perolehan suara 12.418 suara.

Sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pasangan nomor 2 unggul, disusul pasangan nomor 1 dan nomor urut 3.

Dalam rapat pleno penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, saksi pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 belum bersedia menandatangani berita acara.

Demikian pula dengan berita acara penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sigi tahun 2024, saksi nomor urut 2 menolak menandatangani berita acara penetapan tersebut.

Ketua KPU Sigi, Soleman, menyampaikan bahwa proses penetapan hasil akan dilakukan setelah masa tunggu selama tiga hari.

“Jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akan mengajukan rekomendasi penetapan hasil kepada MK sebagai bagian dari tahapan formal,” ujarnya

Turut hadir dalam rapat pleno itu, Ketua KPU Sigi bersama jajaran, Ketua Bawaslu Sigi beserta jajaran, saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi.

Diketahui, rapat pleno terbuka tersebut berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Selasa, 3 Desember, hingga Kamis, 5 Desember 2024.(Ardi)