penasulawesi.com ||PALU,- Warga Jalan Cemangi Lorong V Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rusman, melaporkan kejadian pencurian motor miliknya ke Polsek Palu Selatan, Rabu (4/12/2024), dengan STPL/285/XII/2024/SPKT Polsek Palsel/Res Palu/Polda Sulteng.
Menurut Rusman, kejadian kehilangan ini terjadi Selasa petang (3/12/2024). Motor miliknya Yamaha Mio M3 125 ia parkir dan dikunci leher di teras rumahnya, sebelum ia tinggalkan ke Masjid untuk solat magrib.
“Sebelum saya ke Masjid motor diparkir di teras rumah dengan leher terkunci. Setelah datang dari solat magrib, motor saya sudah tidak ada ditempat, dan kejadian ini saya laporkan hari ini Rabu (14/12),” ujar Rusman di hubungi lewat fia WhatsApp miliknya.
Rusman yang berprofesi sebagai guru di kota Palu ini mengemukakan telah mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Ia pun berharap pelaku segera ditemukan dan di proses hukum. “Kami percayakan kepada pihak kepolisian atas kejadian ini. Semoga pelaku segera ditemukan,” harap Rusman. (Ardi)