Kurang Dari 24 Jam, Polsek Palolo Ringkus Pelaku Pembacokan di Desa Sintuwu

penasulawesi.com ||SIGI,– Polsek Palolo Polres Sigi, berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial EW (38)di Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Senin (23/9/2024) dini hari.

Korban berinisial BS (47), mengalami luka robek di bagian leher sebelah kanan akibat di bacok pelaku dengan parang.

“Sejak diterimanya laporan penganiayaan berat, kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Palolo dipimpin Kanit Reskrim Ipda Risman Akuba berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Dusun II Desa Sintuwu, Palolo, tanpa perlawanan,” terang KasiHumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat.

Kasi Humas menuturkan, kejadian bermula saat pelaku dan korban saling mencemooh yang berujung perkelahian. Keduanya pun di lerai warga.

Tak sampai disitu, EW pulang ke rumah mengambil parang dan kembali ke TKP membacok korban yang sedang duduk.

“Korban yang mengalami luka di bagian leher sebelah kanan langsung dilarikan ke Puskesmas Makmur lalu dirujuk ke RS Torabelo. Sementaranya pelaku melarikan diri,” terang Kasi Humas.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu buah parang diamankan di Mapolsek Palolo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Nuim Hayat. (Ardi).