SIGI, PENASULAWESI.com – Sososk mayat Perempuan ditemukan di dalam kamar kontrakannya di Perumahan Graha Mutiara Blok C3, Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Senin (19/02/2024).
Sososk mayat tersebut diketahui berinisial MI (30) dengan identitas KTP beralamatkan di Desa Labean, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
“Benar telah ditemukan mayat Perempuan berinisial MI di Perumahan Graha Mutiara Blok C3, senin kemarin, dan personel dari Sat Reskrim Polres Sigi bersama Polsek Marawola melakukan olah TKP,” ungkap Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, Selasa (22/2/2024).
Iptu Nuim menuturkan, korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya bersama seorang saksi berinisial YN (42) di dalam kamar kontrakannya. Dari keterangan YN kepada Polisi, pada senin (19/2/24) sekitar pukul 15.00 Wita, ayah korban memintanya menemani menjenguk korban karena sakit.
Setibanya di kontrakan korban, YN dan ayahnya mengetuk pintu depan dan belakang namun tak ada respon. Kecurigaan itu mulai muncul setelah YN bersama ayah korban melihat banyak lalat yang keluar masuk rumah kontrakan tersebut.
” YN kemudian membuka paksa pintu belakang rumah kontrakan korban dan mencium bau tak sedap dan mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa lagi di dalam kamarnya. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palu, dan hasil koordinasi Tim Satreskrim dengan Tim Dokter Pemeriksa Jenazah tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang Nuim.
“Jenazah korban diberangkatkan ke Desa Labean Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum/autopsi serta mengikhlaskan kejadian tersebut,” tambah Nuim. (Ardi)
(Humas Polres Sigi)