Penganiayaan di Sigi: Sengketa Cahaya Senter Berujung Kekerasan

penasulawesi.com ||SIGI,– Kepolisian Sektor Marawola, Polres Sigi, Sulawesi Tengah, langsung menanggapi kasus penganiayaan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) malam.

Kapolres Sigi melalui Kasihumas, Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap warga Desa Tinggede, berinisial MA (41 tahun), yang terjadi di Lorong Tauge, Marawola, pada malam hari sekitar pukul 20.30 Wita.

✓ Kronologi Kejadian

Insiden penganiayaan terjadi setelah korban MA (41 tahun) merasa terganggu oleh sorotan senter dari rumah AH (67 tahun). Aksi balas korban dengan melempar batu berujung pada konflik fisik dengan RA dan AH.

Iptu Nuim menjelaskan, insiden tersebut berlanjut dengan adu mulut dan saling dorong antara korban dengan AH bersama kedua anaknya RA dan RJ, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan menggunakan parang dan kayu.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan kiri,” ungkap Iptu Nuim.

✓Korban dan Dampak

Korban mengalami luka robek pada kepala dan tangan kiri. RA, anak AH, juga mengalami sakit pada tangan dan kaki

✓Penanganan

1. Bhabinkamtibmas Desa Tinggede dan Babinsa mengevakuasi korban ke rumah sakit.
2. Personel Polsek Marawola mengamankan TKP dan memberikan imbauan kepada warga.
3. Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi melakukan olah TKP.
4. Kasus ini ditangani oleh Polsek Marawola.

✓Imbauan Kepolisian

“Kami mengimbau semua pihak untuk menyerahkan kasus ini kepada kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas selama Pilkada agar tetap kondusif,” kata Iptu Nuim Hayat, Kasihumas Polres Sigi. (Ardi)