Sepenggal Cerita Yani Pepi Soal Pilkades dan Perangkat Desa

PASANGKAYU, PENASULAWESI.com – Proses perjuangan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam menerima berbagai aspirasi rakyat tidaklah mudah, terkhusus Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan.

Masa 2019 – 2024, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Yani Pepy kerap tampil vokal memperjuangkan aspirasi warga baik soal agraria, Pemilihan Kepala Desa hingga soal pemberhentian beberapa perangkat desa yang diduga menyalahi aturan.

Menelisik sepenggal catatan perjuangan Yani sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu. Memulai menerima aspirasi sejumlah perangkat desa yang di berhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa baru terpilih membuat dirinya tidak nyaman, sehingga dirinya mendesak dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu pada bulan Juli 2023, tidak sampai disitu, Yani juga mengawal dan mengontrol dilakukannya mediasi antara Kades dan perangkat desa yang diberhentikan pada Agustus 2023.

Melihat hal itu belum ada kejelasan, melalui lembaga perwakilan rakyat itu mendesak inspektorat segera melakukan audit investigasi terkait pemberhentian sejumlah perangkat desa dan menghasilkan rekomendasi inspektorat tertanggal 6 Oktober 2023 kemarin.

Kemudian pada bulan Oktober 2023, juga dilakukan Pemilihan Kepala Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba yang sempat terjadi penundaan karena dinilai bermasalah, Yani pun tampil kembali memperjuangkan dengan melakukan rapat untuk meminta agar pemerintah tetap melanjutkan Pilkades di Desa Lilimori sehingga lahirlah rekomendasi Nomor 108/04/2023/HUKUM. Berkat palu Komisi I yang ia pegang banyak melahirkan kebijakan-kebijakan berpihak kepada masyarakat, termaksud juga soal agraria di Pasangkayu

Yani kini berjuang dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 melalui Partai Amanat Nasional untuk DPRD provinsi Sulawesi Barat dan rela mundur sebelum masa jabatannya selesai sebagai anggota DPRD kabupaten Pasangkayu pada akhir tahun 2023 kemarin, mundurnya dia sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu bukan tanpa alasan. Dirinya punya keinginan besar memperjuangkan hak-hak masyarakat Pasangkayu ke ruang yang lebih besar, yakni di parlemen Sulbar.

Dirinya berharap, jika lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Sulbar melalui melalui tangan-tangan masyarakat Pasangkayu pada Pemilu 2024 di TPS nanti, maka ada sebuah ruang dan harapan untuk lebih memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat. Namun ini bisa terjadi jika kita berjuang bersama-sama. (*)Yani