Tahun 2023 Kasus KDRT dan Pencabulan di Sigi Tinggi, Ini Imbauan Kapolres Pada Orang Tua

SIGI, PENASULAWESI.com- Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengungkapkan kejahatan konfensional pada tahun 2023 sebanyak 399 kasus. Jumlah ini naik dibanding tahun 2022 yakni sebanyak 348 kasus.

Untuk penyelesaian perkaranya lanjut Kapolres katakana, tahun 2023 sebanyak 300 kasus dan tahun 2022 sebanyak 231 kasus.

“Jadi untuk penyelesaian perkaranya juga naik cukup signifikan, walaupun masih ada beberapa kasus yang sedang berproses atau yang masih dalam penyelidikan maupun penyidikan untuk bisa seluruhnya kita ungkap kasus kasus sepanjang tahun 2023 ini,” terang Kapolres, kepada awak media Minggu (31/12/2023).

Kapolres mengemukakan, pada tahun 2023 masih didominasi oleh oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun kata Kapolres, seluruhnya bisa diatasi dan diselesaikan.

“Kita berharap untuk kedepannya kasus KDRT ini bisa ditekan, baik melalui sosialisasi dari Polri maupun menggandeng instansi terkait nantinya,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres katakan, kasus pencabulan pada tahun 2023 ini juga cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 24 kasus, namun yang sudah di selesaikan sebanyak 19 kasus. Dan untuk tahun 2022 sebanyak 13 kasus.

“Kasus percabulan ini juga cukup tinggi di wilayah kita dan menjadi PR kita bersama untuk bisa menjaga putri-putri kita agar bisa aman dalam beraktivitas dan kita himbau orang tuanya untuk bisa betul betul menjaga anak-anak putrinya untuk tidak kelar sampai larut malam sehingga bisa terkontrol, kaena remaja remaja putri ini juga asset bangsa yang berhak mempunyai cita cita atau masa depan yang baik,” terangnya. (Ardi)