PENASULAWESI.COM, SIGI — Pemerintah Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, mengikuti Sosialisasi Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Sibalaya Selatan, Kecamatan Tanambulava, Senin (28/9/2026).
Camat Tanambulava, Suaib, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa di tingkat pemerintahan desa.
Sosialisasi dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di aantaranya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, camat, para kepala desa, serta kepala urusan keuangan atau bendahara desa.
Menurut Suaib, keterlibatan para kepala desa dan pengelola keuangan desa dalam kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman terkait tata kelola Dana Desa.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan dapat memahami langkah-langkah pencegahan, pengawasan, serta penanganan apabila terdapat permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Suaib.
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Dinas PMD, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mendukung pengelolaan Dana Desa yang tertib dan sesuai ketentuan. (Ardi)









