PENASULAWESI.COM, SIGI – Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Hj. Siti Halwiah, mendorong pemerataan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh anak di Kabupaten Sigi. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Bunda PAUD serta pendataan anak usia dini sebagai langkah awal mengidentifikasi kebutuhan layanan pendidikan di setiap desa.
Hal tersebut disampaikan Siti Halwiah, yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi, usai pemaparan dalam kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Prasekolah, PAUD Berkualitas dan Pemenuhan Hak Anak Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Siti Halwiah mengatakan, kegiatan advokasi tersebut bertujuan memperkuat peran Bunda PAUD dalam mendukung pemerataan akses pendidikan anak usia dini, sekaligus mendorong pemenuhan hak anak atas pendidikan yang berkualitas.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan tujuan keempat SDGs, yakni menjamin pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata serta mendukung kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.
“Tujuan advokasi ini untuk mendorong pemenuhan hak anak dan mendukung SDGs tujuan keempat, yaitu pendidikan berkualitas dan pendidikan untuk semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengumpulkan data anak usia 4–6 tahun, khususnya anak usia 5–6 tahun, untuk mengetahui jumlah anak yang telah mengakses layanan PAUD maupun yang belum mendapatkan akses pendidikan prasekolah.
Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk memetakan persoalan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Siti Halwiah mengungkapkan, terdapat 18 desa di Kabupaten Sigi yang belum memiliki akses layanan PAUD. Karena itu, desa-desa tersebut akan menjadi prioritas dalam upaya memperluas jangkauan pendidikan anak usia dini.
“Kita berangkat dari data terlebih dahulu, baru kita petakan apa persoalannya sampai belum terbangun akses PAUD di sana,” jelasnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa diminta menindaklanjuti hasil kegiatan advokasi melalui pengisian rencana tindak lanjut (RTL). Data yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi lokasi desa, jumlah anak yang belum terlayani, jumlah anak yang sudah mengakses PAUD, serta kendala yang dihadapi dalam penyediaan layanan pendidikan.
Ia berharap, melalui pendataan yang terarah, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dapat menyusun langkah konkret untuk memperluas akses PAUD, sehingga semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan sejak usia dini.
Selain mendorong pemerataan akses, kegiatan advokasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman para Bunda PAUD mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing, baik di tingkat kecamatan maupun desa.
Siti Halwiah menyebutkan, pelantikan Bunda PAUD di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Sigi telah dilaksanakan. Selanjutnya, pelantikan Bunda PAUD tingkat desa akan dilakukan secara berjenjang melalui Bunda PAUD kecamatan.
“Pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta adanya landasan formal melalui pelantikan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program PAUD di wilayah masing-masing. Melalui penguatan peran Bunda PAUD, pendataan anak usia dini, dan pemetaan kebutuhan layanan di setiap desa, Kabupaten Sigi diharapkan dapat memperluas akses pendidikan prasekolah yang inklusif dan merata,” ujarnya. (Ardi)










