
PENASULAWESI.COM, SIGI — Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menegaskan kembali aturan penggunaan pakaian batik motif Taiganja dan Siga bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi setiap hari Kamis.
Penegasan tersebut disampaikan Mohamad Rizal Intjenae saat memberikan arahan, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Rizal meminta seluruh pegawai mematuhi ketentuan berpakaian yang telah disepakati dan dituangkan dalam surat edaran pemerintah daerah.
“Ini hari Kamis. Saya lihat masih ada yang tidak pakai Siga, tolong ya diupayakan,” ujar Rizal.
Ia juga mengingatkan agar batik yang dikenakan setiap hari Kamis bukan motif kelor, melainkan motif Taiganja yang menjadi identitas Kabupaten Sigi.
“Harus pakai baju batik motif Taiganja, karena itu punya Sigi kalau Teganja,” tegasnya.
Menurut Rizal, ketentuan tersebut berlaku bagi pegawai laki-laki maupun perempuan. Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Sigi menjadikan aturan tersebut sebagai perhatian dan tidak mengabaikannya.
“Saya tidak akan lihat lagi hari Kamis depan ada yang tidak pakai Sigi untuk laki-laki dan untuk perempuan juga demikian. Saya pikir ini jadi perhatian,” katanya.
Rizal menegaskan, penggunaan pakaian batik motif Taiganja merupakan bagian dari aturan yang telah disepakati bersama dan telah disampaikan melalui surat edaran.
“Saya berharap seluruh pegawai dapat menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus menjaga identitas daerah,” ujarnya. (Ardi)









