Pengurus Baru TPS 3R Sibalaya Utara Dibentuk, Dukung Program Inovasi Bupati Sigi

PENASULAWESI.COM, SIGI — Pemerintah Kecamatan Tanambulava bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi membentuk pengurus baru Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kamis (1/10/2026).

Camat Tanambulava, Suaib, mengatakan pembentukan pengurus baru tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa sekaligus mendukung pelaksanaan program inovasi Bupati Sigi, Pakagali Pakagaya Ngata.

“Kegiatan pembentukan pengurus baru TPS 3R di Desa Sibalaya Utara ini dilaksanakan bersama Ibu Kabid DLH Sigi,” kata Suaib.

Menurutnya, keberadaan TPS 3R diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengelola sampah, sehingga sampah yang dihasilkan dapat dikurangi dan dimanfaatkan kembali.

Konsep 3R dalam pengelolaan sampah meliputi Reduce, yakni mengurangi sampah; Reuse, yaitu menggunakan kembali barang yang telah dipakai; serta Recycle, atau mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang dapat dimanfaatkan kembali.

Suaib menambahkan, pembentukan kepengurusan baru TPS 3R di Sibalaya Utara diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah kecamatan dan desa terhadap program inovasi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” terang Camat Suaib. (Ardi)