Data Penerima Bantuan Dinilai Tidak Sesuai Kondisi, Pemerintah Desa Maku Minta Verifikasi Lapangan

penasulawesi.com, SIGI — Pemerintah Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, mengaku kebingungan menyikapi perubahan data desil penerima bantuan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sejumlah warga di lapangan.

Keterangan tersebut disampaikan Neni Irmayani, bagian kesejahteraan Desa Maku, saat menanggapi perubahan data penerima bantuan yang terjadi di wilayahnya. Kondisi ini disampaikan kepada Anggota DPRD Sigi, Fadlin, saat melakukan reses di desanya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Neni, perubahan data tersebut bahkan kerap menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah desa dan masyarakat. Warga menilai pemerintah desa melakukan pilih kasih ketika ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, namun kemudian tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

“Kadang-kadang kami dengan masyarakat juga berbenturan. Masyarakat berpikir kami di desa itu pilih kasih. Padahal sebenarnya kami juga kaget dengan hasil itu,” ujar Neni.

Ia mencontohkan seorang warga yang menurutnya masih berada dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Warga tersebut diketahui berstatus janda, mengalami stroke, kondisi rumah tidak layak, serta memiliki keterbatasan untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

Namun, berdasarkan data yang diterima pemerintah desa, warga tersebut mengalami perubahan desil dari desil 2 menjadi desil 5.

“Dia sudah janda, sudah stroke, rumah juga tidak layak, tetapi dari desil 2 naik 5,” katanya.

Perubahan tersebut berdampak pada terhentinya bantuan yang sebelumnya masih diterima warga. Pemerintah desa kemudian mempertanyakan dasar perubahan data tersebut karena kondisi warga yang terlihat secara langsung dinilai belum menunjukkan peningkatan kesejahteraan.

Neni mengatakan pihak desa juga telah berkoordinasi dengan pendamping. Namun, pihak pendamping disebut turut mengaku kaget dengan perubahan data yang terjadi.

Karena itu, pemerintah Desa Maku berharap dinas terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai dasar penetapan desil masyarakat. Menurutnya, jika ada warga yang mengalami perubahan desil, pemerintah desa perlu mengetahui alasan dan indikator yang digunakan.

“Kalau memang seandainya seperti itu, kami minta dari dinas terkait kasih keterangan kepada kami. Misalnya Ibu A naik desil karena ini, ini, ini. Kami juga bisa tahu,” ujarnya.

Ia menilai verifikasi langsung ke lapangan penting dilakukan agar kondisi warga dapat diketahui secara objektif. Neni pun berharap warga yang memang masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan haknya hanya karena perubahan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Makanya saya bilang turun langsung di tempatnya, supaya bisa dilihat yang benar kenapa bisa naik,” katanya.

Neni juga menyoroti dampak perubahan data tersebut terhadap aparat di tingkat dusun dan RT. Menurutnya, RT kerap menjadi pihak yang menerima protes masyarakat karena dianggap melakukan pilih kasih, padahal data penerima bantuan bukan sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah desa.

“Kami desa ini, apalagi kalau ke dusun, RT, mereka pasti diserang juga. RT-nya diserang karena dibilang pilih-pilih kasih, padahal seperti itu,” jelasnya.

Pemerintah Desa Maju berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian dari dinas terkait. Selain memberikan penjelasan mengenai perubahan desil, pemerintah desa juga meminta agar dilakukan pengecekan lapangan terhadap warga yang dinilai tidak sesuai antara data dengan kondisi kehidupan sebenarnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengurangi kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah desa. (Ardi)