PENASULAWESI.com- DPRD Kabupaten Sigi gelar rapat paripurna ke empat masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (21/9/2023).
Rapat dipimipin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh, dan Wakil Ketua II Endang Herdianti, dihadiri Wakil Bupati Sigi DR Samuel Yansen Pongi.
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae menyatakan bahwa pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kabupaten Sigi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2023 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah.
“dengan diterimanya hasil kerja Banggar yang membahas Ranperda perubahan APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2023, maka Banggar telah menyelesaikan tugasnya sesuai amanat rapat paripurna pada tanggal 23 agustus 2023,”kata Rizal.
Atas nama pimpinan DPRD, Rizal pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Banggar atas kerja kerasnya selama masa pembahasan yang cukup panjang dan sangat melelahkan.
“Semoga apa yang telah dirumuskan dapat berguna bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sigi, serta dapat memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi yang kita cintai,” ucapnya.
Diakhir rapat paripurna, Pimpinan DPRD Sigi bersama Wakil Bupati mewakili Bupati Sigi melakukan penandatanganan persetujuan bersama.(Mad)