PENASULAWESI.COM, SIGI – Di balik geliat pembangunan desa yang terus digaungkan, Komisi I DPRD Kabupaten Sigi menangkap kegelisahan serius.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Selasa, 20 Januari 2026, wakil rakyat menyoroti pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai belum sepenuhnya membuahkan hasil.
Angka-angka yang dipaparkan dalam forum itu memunculkan tanda tanya besar. Dari 176 desa di Kabupaten Sigi yang telah menerima penyertaan modal BUMDes sebesar 20 persen dari ADD, hanya sekitar 70 hingga 75 BUMDes yang dinilai benar-benar berjalan.
Anggota Komisi I DPRD Sigi dari Fraksi Partai NasDem, Ilyas Nawawi, tak menampik keprihatinannya. Menurut dia, jika dihitung secara kasar, lebih dari 100 desa telah menerima modal usaha, namun geliat ekonominya belum terlihat nyata.
“Kalau dihitung, berarti lebih dari 100 desa yang sudah menerima modal usaha tetapi tidak terlihat hasilnya. Nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Ilyas usai RDP.
Bagi Komisi I, kondisi tersebut tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMDes pun menjadi agenda utama. Evaluasi itu, kata Ilyas, tidak hanya berhenti pada laporan administratif di atas kertas, tetapi akan menelusuri kondisi riil di lapangan.
“Data yang disampaikan itu masih bersifat laporan. Nanti akan kami lihat langsung, sejauh mana BUMDes itu benar-benar berjalan, maju seperti apa, indikatornya apa,” katanya.
Sorotan Komisi I tidak hanya tertuju pada BUMDes. Pengelolaan ADD juga masuk dalam radar pengawasan. DPRD, lanjut Ilyas, mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) dalam menangani dugaan penyimpangan dana desa yang telah masuk proses hukum.
Sementara untuk persoalan yang belum ditangani APH, DPRD mendorong peran inspektorat daerah sebagai garda awal pengawasan.
“Kami kawal yang sudah ditangani APH. Yang belum, kami dorong dulu ke inspektorat sebagai aparat pengawasan internal. Untuk desa-desa yang berpotensi melakukan penyimpangan, pembinaan harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ilyas juga menyinggung persoalan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai masih rentan. Pergantian pejabat di desa tertentu, menurutnya, perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru dan roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan.
Dalam forum tersebut, perhatian Komisi I turut tertuju pada kebijakan pengalihan sebagian ADD untuk mendukung program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden. Ilyas menekankan pentingnya peran Dinas PMD dalam menyiapkan peta jalan atau cetak biru kebijakan agar pengalihan anggaran tidak membuat pembangunan desa terhenti di tempat.
“Kami menekankan Dinas PMD harus punya cetak biru. Kalau dana dialihkan ke program prioritas karena efisiensi, harus ada langkah lanjutan. Desa tidak boleh dibiarkan mandek hanya dengan alasan efisiensi,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, desa-desa di Sigi tetap dituntut untuk berdaya saing. Ilyas mengakui masih banyak desa yang memiliki kelemahan, namun tidak sedikit pula yang mulai menunjukkan kemajuan dan inovasi.
“Di atas berbagai kekurangan ini, Dinas PMD tidak boleh membiarkan desa berjalan sendiri. Desa adalah bagian dari kita semua. Hampir seluruh masyarakat terlibat di desa,” katanya.
Bagi Komisi I DPRD Sigi, pengelolaan dana BUMDes dan ADD bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut harapan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan pelaksanaannya, agar dana desa benar-benar menjadi penggerak ekonomi dan memberi manfaat nyata bagi warga di akar rumput. (Ardi)












