Polsek Dolo Amankan Puluhan Liter Cap Tikus dan Pemiliknya

PENASULAWESI.com,- Polsek Dolo Polres Sigi kembali menyita puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di wilayah hukumnya. Kali ini, milik salah satu warga di desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Jumat (9/12/22).

Operasi yang dipimpin Bripka Junaedi bersama tiga personil Polsek Dolo lainnya ini mengamankan 25 liter cap tikus beserta pemiliknya berinisial W (37), yang diduga melakukan penjualan atau peredaran miras.

Kapolsek Dolo Iptu Lukman selaku penanggung jawab Kamtibmas wilayah  mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat. Adapun miras berikut pemiliknya ini kami amankan di Polsek Dolo untuk di data dengan dimintai keterangan dan dilakukan sidang tipiring,”ujar Kapolsek.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Sigi jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” tandas Kapolsek. (Ardi)