Inspektorat Sigi Sosialisasikan Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa

PENASULAWESI.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengawasan dan pengelolaan dana desa di gedung BPTM Sulteng, Desa Maku, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa (Kades) dari tiga kecamatan, yakni Dolo, Dolo Barat, dan Dolo Selatan, serta dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Inspektur, dan Sekretaris Inspektorat beserta jajaran.

Sosialisasi ini mengusung tema “Mewujudkan Pengelolaan Dana Desa Yang Transparan, Akuntabel dan Bebas dari Penyimpangan”.

Sekkab Sigi, Nuim Hayat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dalam pengelolaan dana desa.

“Saya percaya bahwa kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sigi adalah sosok yang memiliki niat baik dalam membangun desa, namun niat baik saja belum cukup. Kapasitas, pemahaman regulasi dan ketertiban administrasi adalah hal yang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Nuim Hayat juga menginginkan agar setiap kegiatan di desa melibatkan masyarakat secara terbuka, mempublikasikan APBDes, memasang papan informasi, dan menyampaikan laporan realisasi kegiatan. Dengan semakin terbuka, maka semakin kecil peluang terjadinya kecurigaan maupun penyimpangan.

Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, mengatakan bahwa tema kegiatan ini dipilih untuk mendorong transparansi, memastikan akuntabilitas, mencegah penyimpangan sejak dini, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

Andi Wulur menambahkan bahwa sosialisasi ini akan dilaksanakan di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi secara bertahap, dengan rincian: Tahap I (4 kecamatan), Tahap II (2 kecamatan), Tahap III (4 kecamatan), Tahap IV (3 kecamatan), dan Tahap V (3 kecamatan). (Ardi)