
PENASULAWESI.COM, SIGI – Irma Haflianty Yangka, ST, resmi dikukuhkan sebagai Bendahara Umum Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sigi masa bakti 2025-2029.
Pengukuhan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, pada Rabu, 10 September 2025.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua KORMI Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Syaifullah Diafar, M.Si., bersama dengan pengukuhan pengurus lainnya, termasuk Ketua Umum Roland Frangklin, S.STP.,M.Si, Sekretaris Umum Moh. Syarif, SP.,MP.
Kormi Kabupaten Sigi diharapkan menjadi wadah perhimpunan organisasi olahraga masyarakat dan mitra Pemerintah Kabupaten Sigi dalam meningkatkan derajat sehat dan kebugaran jasmani masyarakat.
Tugas Pengurus KORMI Kabupaten Sigi, berdasarkan surat keputusan, adalah menghimpun dan memberdayakan organisasi dan potensi olahraga masyarakat di Sigi.
Selanjutnya, membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Sigi dan organisasi olahraga lainnya, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, manajemen, dan program olahraga masyarakat, membina hubungan dengan KORMI Provinsi Sulawesi Tengah untuk pengembangan program.
Pengurus KORMI Kabupaten Sigi dalam melaksanakan tugasnya akan memperoleh pembinaan dari Bupati Sigi.
Diharapkan KORMI dapat berperan efektif dalam meningkatkan olahraga masyarakat dan kebugaran di Kabupaten Sigi, sejalan dengan tujuan pembangunan keolahragaan nasional. (Ardi)














