penasulawesi.com ||SIGI,- Bupati Sigi diwakili Sekretaris Daerah Drs H Nuim Hayat, menyebut penyandang Disabilitas yang tersebar pada 16 Kecamatan di Kabupaten Sigi sebanyak 1.647 orang.
Jumlah tersebut disampaikan Sekda menjawab Fraksi Partai Nasdem, meminta penjelasan terkait jumlah penyandang Disabilitas di Kabupaten Sigi sampai dengan tahun 2024.
Penjelasan ini disampaikan dalam rapar Paripurna DPRD Sigi, dengan agenda Jawaban Bupati Sigi Terhadap Pengajuan Ranperda Penyandang Disabilitas, Selasa (16/7/2024).
Sekda menjelaskan, data tersebut akan berubah seiring perkembangan waktu, baik dari segi jumlah maupun bentuk disabilitasnya.
“Dalam hal ini komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi adalah memberikan pelayanan yang maksimal, Manusiawi, dan memberikan kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk mengembangkan potensinya baik dalam Pendidikan maupun memilih atau menentukan pekerjaan yang cocok,” jelas Sekda.
Seperti dikemukakan Sekda, 1.647 orang penyandang Disabilitas ini tersebar di
- Kecamatan Kinovaro sebanyak 42 orang.
- Kecamatan Dolo Selatan sebanyak 116 orang.
- Kecamatan Marawola 101 orang
- Kecamatan Marawola Barat 22 orang
- Kecamatan Dolo 163 orang
- Kecamatan Dolo Barat 109 orang
- Kecamatan Gumbasa sebanyak 37 orang
- Kecamatan Tanambulava 63 orang
- Kecamatan Kulawi 193 orang
- Kecamatan Kulawi Selatan 102 orang
- Kecamatan Lindu 98 orang
- Kecamatan Nokilalaki 56 orang
- Kecamatan Palolo 157 orang
- Kecamatan Pipikoro 155 orang
- Kecamatan Sigi Biromaru 158 orang
- Dan Kecamatan Sigi Kota sebanyak 77 orang.