
PENASULAWESI.COM, SIGI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, menegaskan bahwa Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan wujud nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan.
Hal tersebut disampaikan Nuzul Rahmat R saat memberikan sambutan pada kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan yang dilaksanakan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Arya Rosyid, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.

Menurut Nuzul, Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia melalui bidang intelijen yang bertujuan membantu pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kabupaten Sigi kami jadikan sebagai salah satu daerah percontohan pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan,” ujar Nuzul Rahmat R.
Ia menjelaskan, program tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita poin kedua, yakni mewujudkan kemandirian pangan sebagai pilar penting kedaulatan bangsa.
Sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Nuzul, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum semata, tetapi juga dituntut untuk hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui program-program pembangunan.
“Sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, penegakan hukum tidak hanya soal menghukum pelanggar, tetapi bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui Jaksa Mandiri Pangan, kami ingin membuktikan bahwa hukum dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Nuzul Rahmat R juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sigi di bawah kepemimpinan Bupati Mohamad Rizal Intjenae yang dinilai mampu membangun kolaborasi kuat bersama Kejaksaan, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Ia menilai Kabupaten Sigi memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, sehingga sangat strategis untuk dikembangkan sebagai daerah penyangga pangan di Sulawesi Tengah.
“Dengan kondisi alam dan potensi wilayah yang dimiliki, Kabupaten Sigi sangat unggul untuk pengembangan pertanian dan perkebunan. Kami optimistis Sigi dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Kajati Sulteng menekankan agar Program Jaksa Mandiri Pangan tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan terus berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Sigi terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan agar program ini berjalan berkesinambungan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Nuzul Rahmat (***)












