
PENASULAWESI.COM, SIGI – Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas oleh Kejaksaan.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan program nasional Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ketahanan pangan.
Minhar menegaskan bahwa dukungan itu tidak hanya datang dari dirinya selaku pimpinan DPRD, tetapi juga dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi.
“Program Jaksa Mandiri Pangan ini adalah program Presiden untuk ketahanan pangan. Maka sebagai Ketua DPRD Sigi, saya dan seluruh anggota DPRD mendukung sepenuhnya kegiatan ini,” kata Minhar, usai mengikuti panen perdana jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Jumat (23/1/2026).
Ia menilai program tersebut sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sigi yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Karena itu, program ini dinilai bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat di tingkat bawah.
“Pada umumnya masyarakat Sigi adalah masyarakat petani. Program ini sangat bermanfaat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Minhar juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sigi merupakan wilayah yang tidak memiliki laut, melainkan didominasi oleh lembah dan daerah pegunungan. Kondisi geografis tersebut menjadikan sektor pertanian sebagai potensi utama daerah.
“Kabupaten Sigi ini tidak punya laut, hanya lembah dan pegunungan. Jadi program ketahanan pangan seperti ini sangat tepat dan sejalan dengan visi misi Bupati Sigi yang menitikberatkan pada sektor pertanian,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Ia berharap ke depan Program Jaksa Mandiri Pangan tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial atau hanya mengejar target swasembada pangan semata, melainkan dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Harapan kita, program ini tidak hanya seremonial atau sekadar mengejar target. Program ini harus terus berlanjut, siapapun pemimpinnya, baik di daerah, provinsi, maupun pusat,” tegasnya.
Menurut Minhar, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga peran aktif anggota DPRD Kabupaten Sigi.
Ia menambahkan bahwa berbagai program ketahanan pangan yang berjalan di Sigi, seperti Program Jaksa Mandiri Pangan oleh Kejaksaan, program Polres, hingga program cetak sawah oleh TNI, tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Sigi.
“Karena program ini dilaksanakan di seluruh dapil, maka peran anggota DPRD tentu sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memajukan dan mengawal program ketahanan pangan di Kabupaten Sigi,” pungkasnya. (Ardi)












