penasulawesi.com ||PASANGKAYU,- Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang menangani bidang pembangunan, mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu pada Senin, 13 Januari 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Edhy Perdana Putra, dengan anggota Amries Amir, M. Ryan Ramadhan, Robin Chandra Hidayat dan Darsia Iwan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mujahid, juga hadir bersama beberapa kabid.
Rapat ini membahas program kerja OPD terkait yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Kadis Perumahan Kabupaten Pasangkayu, Mujahid, mengemukakan bahwa program prioritas dinasnya meliputi program perumahan, pengembangan pemukiman, rehabilitasi 10 unit rumah dampak bencana di Desa Sarude, serta penyelesaian ganti rugi tanah sebanyak 145 unit yang belum tersertifikatkan.
Kadis Perumahan Pasangkayu, Mujahid, juga menyampaikan permasalahan pembebasan lahan Pasar Randomayang yang belum tuntas. Hanya bagian belakang pasar yang telah dibebaskan oleh Pemda, sementara bagian depannya masih belum dimiliki.
Saran yang diberikan Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu adalah agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan tugasnya sesuai dengan program-program yang telah direncanakan. Hal ini untuk mencapai hasil yang optimal dan efisien. Komisi III juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dengan DPRD. (Ardi/*)