PENASULAWESI.COM, SIGI,– Pemerintah Desa (Pemdes) Poi, Kecamatan Dolo Selatan, menyoroti kondisi halaman Huntap (Hunian Sementara) 56 unit yang terletak di desa tersebut. Berdasarkan pengamatan, hampir semua halaman serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Huntap tahap I itu menjadi tempat ikat ternak sapi.
Sorotan ini disampaikan Sekretaris Desa Poi, Erwin Haeludin, pada Senin (4/8/2025) saat berkunjung ke lokasi Huntap bersama pihak PUPR Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan dapat berdampak pada kebersihan lingkungan.
“Kami berharap agar warga dapat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan halaman rumah sebagai tempat ikat ternak,” tegas Erwin.
Selain itu, Erwin juga menyoroti banyaknya Huntap yang tidak dihuni oleh warga. Hal ini juga menjadi sorotan pihak PUPR Provinsi Sulawesi Tengah saat berkunjung ke Huntap tersebut.
“Kadis PUPR Provinsi menegaskan bahwa ada beberapa catatan dari Tim Audit BPK RI menyangkut Huntap Satelit Poi, salah satunya banyaknya Huntap yang tidak dihuni serta RTH dijadikan tempat ikat ternak,” ungkap Erwin.
Menurut Sekdes, Pemerintah Desa melalui Kades, Kadus, RT, dan aparat lainnya diminta untuk mengimbau masyarakat agar segera menghuni Huntap yang telah dibangun dan membersihkan halaman serta lokasi sekitarnya.
“Apabila Huntap tidak dihuni, maka dalam kunjungan berikutnya, Tim Kejaksaan bersama Pemda akan bekerja sama dengan Pemdes untuk mengalihkan Huntap tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, sehingga menjadi kekuatan hukum untuk dilakukan pengalihan Huntap,” tegas Erwin. (Ardi)










