Pemkab Sigi Ajukan Bantuan Tahap II ke BNPB, Prioritaskan 199 Rumah Rusak Berat dan 20 Rumah Ibadah

penasulawesi.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sigi terus memperkuat upaya percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi melalui koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan konsultasi dan koordinasi yang dilakukan Wakil Bupati Sigi, DR. Samuel Yansen Pongi, bersama jajaran BNPB. Pertemuan itu membahas percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sigi melalu Wakil Bupati Samuel Pongi, melaporkan bahwa pembangunan 50 unit hunian sementara (huntara) pada tahap pertama telah rampung.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sigi secara resmi mengajukan usulan bantuan tahap II kepada BNPB yang diprioritaskan bagi warga dengan kategori rumah rusak berat. Usulan tersebut mencakup pembangunan 199 unit rumah tinggal dan 20 unit rumah ibadah yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Proses pemulihan selanjutnya akan memasuki tahap III yang difokuskan pada asesmen rumah dengan kategori rusak sedang dan rusak ringan sebagai dasar penyaluran bantuan berikutnya.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen mengawal seluruh proses pemulihan pascabencana agar masyarakat terdampak segera memperoleh bantuan dan dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

Ia mengatakan, BNPB menyambut positif usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi dan berkomitmen segera memprosesnya ke tingkat pimpinan agar bantuan lanjutan dapat secepatnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Mari kita bersama-sama mendukung dan mendoakan agar seluruh proses pemulihan infrastruktur serta layanan dasar di Kabupaten Sigi berjalan lancar,” ajak Samuel.

Pemerintah Kabupaten Sigi berharap sinergi yang terus terjalin dengan BNPB dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal. (Ardi)