Pemkab Sigi sukses pulangkan TKW Korban Janji Palsu di Jakarta

penasulawesi.com ||SIGI,– Setelah terlantar di Jakarta, Riskawati, TKW ilegal asal Desa Sidera, Sigi, akhirnya berkumpul kembali dengan keluarganya berkat bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Febrianto Borman, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus serupa.

Menurut Samuel, ini merupakan kasus ke-25 yang ditangani Pemkab Sigi. “Kami pernah menghadapi kasus serupa dengan warga yang terkena stroke di Arab Saudi dan hanya bisa pulang dengan kursi roda”

“Kami bergerak cepat dalam proses pemulangan ini. Kami khawatirkan pekerja non-prosedural kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi,” kata Wakil Samuel.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Sigi akan bertindak cepat menangani kasus serupa. “Kalau ada pekerja kita yang tidak prosedural, otomatis akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Febrianto Borman mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur resmi sebelum menjadi TKI. “Warga Sigi yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur prosedural. Kami siap membantu proses tersebut,” jelasnya.

Disnakertrans akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan pendampingan psikologis bagi Riskawati jika diperlukan.

Ayah Riskawati, Amin, menyampaikan rasa syukur atas kembalinya sang anak. “Terima kasih kepada Pemda Sigi, khususnya Bapak Bupati Irwan Lapatta dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi,” katanya penuh haru.

Sebelumnya Wakil Bupati, ungkapkan, korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook. Korban tertarik dengan janji gaji yang menggiurkan dan memutuskan pergi ke Jakarta bersama rekannya, sehingga menjadi korban penelantaran.

Informasi keterlantaran Riskawati diterima Wakil Bupati saat ia bertugas di Jakarta. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Pemkab Sigi melalui surat.(Ardi)