Perkuat Koordinasi, Komisi II DPRD Sigi Sambangi BPP Uwemanje

PENASULAWESI.COM, SIGI – Komisi II DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Uwemanje, Kecamatan Kinovaro, dalam rangka memperkuat koordinasi serta menyerap aspirasi penyuluh pertanian di wilayah tersebut.

Kunjungan ini berkaitan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah pusat melakukan pengalihan kewenangan pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam melakukan fasilitasi dan pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyuluhan pertanian di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Sigi, Abdul Rifai Arif, S.Pt, saat memberikan arahan kepada para penyuluh pertanian di BPP Uwemanje.

Menurut Rifai, kebijakan penarikan kewenangan penyuluh oleh pemerintah pusat berpotensi memberikan dampak positif, khususnya bagi penyuluh pertanian di Kabupaten Sigi.

“Dampak baik yang diharapkan antara lain peningkatan kesejahteraan penyuluh serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung kegiatan penyuluhan,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan bahwa peran penyuluh pertanian sangat strategis dalam menyukseskan program swasembada pangan nasional serta mendukung visi Kabupaten Sigi yang berkelanjutan berbasis sektor pertanian.

Sementara itu, Koordinator BPP Uwemanje, Tri Yuhani, SP, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPRD Sigi.

Ia juga mewakili para penyuluh menyampaikan sejumlah masukan dan harapan, khususnya terkait dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan di BPP Uwemanje.

“Kami berharap dukungan baik dari sisi administrasi maupun kegiatan lapangan tetap dapat terus disupport,” ungkapnya. (***)