penasulawesi.com, SIGI – Polres Sigi mengamankan delapan remaja yang tergabung dalam tiga kelompok genk motor sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik berlanjut setelah terjadi perselisihan di Jalan Lando, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi Satreskrim Polres Sigi bersama Polsek Palu Selatan dengan dukungan Polda Sulawesi Tengah, perselisihan diketahui melibatkan kelompok Batavia dengan kelompok Sigi Family 31 dan TKKK.
Keberadaan kelompok genk motor tersebut juga dinilai telah meresahkan masyarakat karena kerap terlibat perselisihan dan aksi saling serang di wilayah Kota Palu maupun Kabupaten Sigi. Untuk mengantisipasi konflik yang lebih luas, polisi mengambil langkah pengamanan terhadap para remaja yang diduga terlibat.
Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial RA (16), MY (19), SS (15), TA (16), dan J (19) dari kelompok Batavia, MS (18) dari kelompok Sigi Family 31, serta R (17) dan HS (20) dari kelompok TKKK. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan. Dalam proses tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor, satu bilah badik, satu mata busur, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut masih dalam proses pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari penyelesaian secara preventif, Polres Sigi juga memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan orang tua atau wali masing-masing remaja serta aparat desa setempat. Setelah proses mediasi selesai, kedelapan remaja dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya dengan kewajiban melaksanakan wajib lapor sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Nuim Hayat, S.H., pada Sabtu (1/8/2026), mengatakan langkah pengamanan, pembinaan, dan mediasi merupakan upaya preventif untuk mencegah konflik kembali terjadi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Kepedulian keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Nuim Hayat.
Polres Sigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian. ***









