SIGI, PENASULAWESI.com – Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata mengemukakan bahwa Lore Lindu merupakan situs dengan tinggalan arkeologis terdiri atas lembah Behoa, Lembah Bada, Lembah Napu, Lembah Palu dan Lindu.
Dijelaskan, terdapat penelitian arkeologi intensif yang menghasilkan bukti peninggalan antara 3000 hingga 2000 tahun yang lalu mengenai migrasi manusia dan aktivitas bercocok tanam.
Hingga saat ini kata dia, disekitar Kawasan tersebut masih terdapat rumah tradisional, tradisi seperti motif hand print kulit kayu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari peradaban tua masyarakat di masa lalu.
“Penemuan ratusan obyek di cagar budaya (ODCB) di Kawasan Lore Lindu Kabupaten Sigi adalah bukti tak terbantahkan bahwa kawasan ini adalah tempat berkembangnya peradaban tua di masa lalu,” ungkap Bupati dua periode ini di acara Rembuk Budaya yang digelar bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII di Cafe Pijakan Lalove, Kota Palu, Selasa (19/12/2023).
Disebutkan, tercatat ada 224 proyek diduga cagar budaya yang tersebar dalam beberapa klaster dan situs di Lore Lindu. Jumlah tersebut kata Bupati, terus bertambah seiring dengan laporan masyarakat terkait penemuan ODCB baru di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten setempat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 12.469.500.900 kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, sebagai bukti komitmen dalam Upaya memajukan kebudayaan tahun 2023 di daerah itu.
“Dalam Upaya menjaga peradaban tua Lore Lindu, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sigi telah melakukan penetapan 11 situs di Kawasan Lore Lindu sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Sigi no 430-353/354 tahun 2023 tentang penetapan dan pemeringkatan cagar budaya Kabupaten Sigi,” terang Moh Irwan. (Ardi)