penasulawesi.com, SIGI — Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sigi, memfasilitasi kepulangan seorang calon pekerja migran asal Kabupaten Sigi yang sebelumnya berada di penampungan pekerja migran di Jakarta.
Calon pekerja migran berinisial ES (37) tersebut batal diberangkatkan ke luar negeri setelah hasil pemeriksaan kesehatan (medical check-up) menunjukkan kondisi yang tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses penempatan kerja di negara tujuan.
Melalui komunikasi dan koordinasi intensif yang dilakukan Ardiansyah bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), proses pemulangan akhirnya dapat terlaksana hingga yang bersangkutan kembali ke kampung halamannya di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Ardiansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dr. Muh Fachri beserta jajaran Kementerian P2MI atas perhatian dan dukungan dalam memfasilitasi pemulangan warga asal Kabupaten Sigi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI yang telah membantu memfasilitasi kepulangan calon pekerja migran asal Kabupaten Sigi sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga di daerah asal,” ujar Ardiansyah.
Politisi senior PAN itu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Sigi yang ingin bekerja di luar negeri.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian P2MI diharapkan dapat terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa terkait pentingnya prosedur penempatan pekerja migran secara resmi dan legal.
“Kami berharap upaya pencegahan terhadap keberangkatan pekerja migran melalui jalur nonprosedural dapat terus diperkuat. Masyarakat perlu memahami bahwa bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi akan memberikan jaminan keamanan, kepastian hukum, serta perlindungan dari negara,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Ardiansyah menilai perlindungan terhadap calon pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama agar masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh hak, keamanan, dan perlindungan hukum secara maksimal. (***)










