Calon PMI Asal Sigi Dipulangkan, Ardiansyah Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Legal

penasulawesi.com, SIGI – Kepulangan seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sigi dari Jakarta menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah, yang turut memfasilitasi proses pemulangan hingga yang bersangkutan kembali ke kampung halaman.

Calon PMI berinisial ES (37) tersebut sebelumnya berada di salah satu penampungan pekerja migran di Jakarta. Namun, proses keberangkatan ke luar negeri tidak dapat dilanjutkan setelah hasil pemeriksaan kesehatan (medical check-up) menunjukkan kondisi yang tidak memenuhi syarat untuk penempatan kerja di negara tujuan.

Melalui koordinasi intensif bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), proses pemulangan akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. ES kini telah kembali dan berkumpul bersama keluarga di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian P2MI, termasuk Dr. Muh Fachri, atas respons cepat dan dukungan dalam memfasilitasi kepulangan warga asal Sigi tersebut.

“Alhamdulillah, proses pemulangan dapat berjalan dengan baik dan yang bersangkutan sudah kembali ke daerah asal untuk berkumpul bersama keluarga. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian P2MI atas kerja sama yang terjalin,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sigi itu menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam mencegah keberangkatan melalui jalur nonprosedural.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu terus memperluas edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa agar masyarakat memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keselamatan dan perlindungan bagi para pekerja migran selama berada di negara tujuan.

“Kami berharap upaya pencegahan terhadap pekerja migran nonprosedural terus diperkuat. Masyarakat harus dipastikan memahami bahwa jalur resmi adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan perlindungan negara secara penuh,” tegasnya. (***)