Dampingi Reses Longki di Desa Bangga, Fadlin Dorong Penyelesaian Sertifikat Lahan Warga

Anggota DPRD Sigi Fadlin, saat dampingi reses Anggota DPR RI Drs. H. Longki Djanggola di Desa Bangga. (Foto: Pena Sulawesi) 

penasulawesi.com, SIGI – Anggota DPRD Kabupaten Sigi Fraksi Partai Gerindra, Fadlin, mendorong percepatan penyelesaian sertifikat lahan milik warga Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Aspirasi tersebut disampaikannya saat mendampingi Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., dalam kegiatan reses di Gedung Pusat Evakuasi Masyarakat Desa Bangga, Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Fadlin menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Bangga sebagai lokasi pelaksanaan reses. Menurutnya, kehadiran Longki Djanggola menjadi kehormatan sekaligus momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.

“Kami sebagai masyarakat Desa Bangga mengucapkan terima kasih kepada Bapak yang telah menjadwalkan kegiatan reses di desa kami. Ini menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Desa Bangga atas kehadiran Bapak,” ujarnya.

Fadlin juga mengapresiasi Longki Djanggola yang menyempatkan diri berziarah ke makam Pue Bongo sebelum menghadiri kegiatan reses. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah serta ikatan emosional dengan masyarakat Desa Bangga.

Pada kesempatan itu, Fadlin menyampaikan salah satu persoalan yang masih dihadapi masyarakat, yakni belum tuntasnya sertifikasi lahan bagi warga di Dusun III Tomodo. Ia mengungkapkan masih terdapat 99 kepala keluarga yang hingga kini belum memperoleh sertifikat hak atas tanah.

Menurutnya, kendala tersebut terjadi karena lahan yang ditempati masyarakat masih menunggu proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Sigi kepada Pemerintah Desa Bangga. Selama proses tersebut belum selesai, pengurusan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum dapat dilakukan.

“Masih ada 99 kepala keluarga di Dusun III Tomodo yang belum memiliki sertifikat. Kami berharap proses penyerahan lahan dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa dapat segera diselesaikan sehingga pengurusan sertifikat masyarakat bisa dipercepat,” katanya.

Fadlin mengatakan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten Sigi. Ia berharap dukungan Longki Djanggola sebagai anggota Komisi II DPR RI dapat memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar penyelesaiannya dapat dipercepat.

Selain persoalan sertifikasi lahan warga, Fadlin juga menyinggung masih adanya penyelesaian administrasi kawasan hunian tetap (Huntap) yang membutuhkan dukungan lintas instansi. Menurutnya, kepastian status hukum atas tanah menjadi hal penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa.

“Mudah-mudahan melalui Bapak Longki Djanggola, persoalan ini dapat diperkuat lagi koordinasinya dengan pihak pertanahan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Fadlin berharap berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat Desa Bangga dapat segera memperoleh kepastian hukum. Ia menilai penyelesaian sertifikat lahan akan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi kepastian kepemilikan maupun sebagai penunjang berbagai program pembangunan di desa.

Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Bangga Abrar Ganasatu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR RI Komisi II. (Redaksi)