
penasulawesi.com, SIGI, – Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, melaksanakan reses di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Evakuasi Masyarakat Desa Bangga.
Reses itu turut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sigi Fraksi Partai Gerindra, Fadlin, serta dihadiri Kepala Desa Bangga Abrar Ganasatu, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Longki mengatakan bahwa kunjungannya ke Desa Bangga memiliki dua tujuan, yakni melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus berziarah ke makam leluhur yang memiliki hubungan sejarah dengan masyarakat Bangga.
“Saya datang ke Bangga memang sudah merencanakan beberapa waktu lalu. Selain menemui masyarakat, saya juga ingin berziarah. Ini bagian dari menghormati sejarah dan leluhur yang memiliki ikatan dengan keluarga kami,” ujarnya.
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPR RI untuk bertemu masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta memperjuangkan aspirasi sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Longki menjelaskan ruang lingkup kerjanya meliputi kemitraan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah lembaga negara lainnya.
“Kalau ada persoalan yang menjadi kewenangan Komisi II tentu akan saya perjuangkan. Tetapi kalau berada di luar mitra kerja Komisi II, saya tetap akan membantu menyampaikan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Dalam dialog bersama warga, Longki mengungkapkan bahwa Kepala Desa Bangga telah menyampaikan persoalan kebutuhan air bersih yang masih menjadi keluhan masyarakat. Meski urusan tersebut berada dalam ruang lingkup Komisi V DPR RI, Longki berjanji akan menyampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Sigi agar mendapat perhatian.
“Soal air bersih memang bukan menjadi mitra Komisi II, tetapi saya akan mengingatkan Bupati agar persoalan ini segera menjadi perhatian karena masyarakat sangat membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan sertifikasi tanah yang menjadi salah satu kewenangan mitra kerja Komisi II melalui Kementerian ATR/BPN. Aspirasi masyarakat terkait layanan pertanahan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
Longki juga mengenang kedekatannya dengan masyarakat Desa Bangga sejak menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah, khususnya saat wilayah tersebut dilanda bencana banjir dan longsor beberapa tahun lalu.
“Waktu saya menjadi gubernur, saya beberapa kali datang ke sini melihat langsung kondisi masyarakat saat terjadi banjir dan longsor. Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah jauh lebih baik. Mudah-mudahan ke depan kita semua bisa menjaga kampung ini agar tetap aman dan semakin maju,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses akan dicatat dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apa yang bisa saya bantu akan saya bantu. Kalau tidak bisa saya tangani langsung karena bukan kewenangan Komisi II, paling tidak akan saya sampaikan kepada pemerintah daerah agar menjadi perhatian,” katanya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog yang dipandu tenaga ahli Longki Djanggola. Warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai usulan, keluhan, dan kebutuhan pembangunan desa sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas legislasi dan pengawasan di DPR RI. (Ardi)









