DPRD Sigi Tutup Masa Sidang Ketiga Tahun 2022-2023

PENASULAWESI.com, – DPRD Sigi mengelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022-2023. Rapat Paripurna ini sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024, berlangsung Kamis 31 Agustus 2023.

Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, di dampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum Dan Politik Tony W Ponulele, mewakili Bupati Sigi.

Hadir pula Wakapolres Sigi, Kasi Intel Kejari Donggala, Danramil Dolo serta Kemenag Kabupaten Sigi dan para OPD lingkup Pemda Sigi.

 

Rapat Paripurna DPRD Sigi, Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022-2023. Rapat Paripurna ini sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 (Foto:Ardi)

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menyampaikan Rapat Paripurna Dewan ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan Ketiga tahun sidang 2022-2023.

“Masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 ini berlangsung selama kurang lebih 91 hari kerja, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada hari Senin tanggal 17 April 2023,” terang Rizal.

Rizal menyebut, kegiatan serta hasil yang telah dilaksanakan dan telah ditetapkan selama masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 adalah, Rapat Paripurna 14 kali.

Selanjutnya, rapat Badan Musyawarah dua kali, rapat Komisi I dua kali, rapat Komisi II Empat kali, rapat Bapemperda satu kali, Rapat Badan Anggaran Empat kali, Pembentukan Pansus dua kali.

“Sementara hasil kegiatan adalah, Tiga Peraturan Daerah, sebelas Keputusan DPRD dan empat Keputusan Pimpinan DPRD,” sebut Ketua DPRD Rizal.

Disamping itu lanjut Rizal, DPRD Sigi juga melakukan konsultasi dan koordinasi baik dalam maupun luar daerah dan menerima kunjungan tamu dari beberapa daerah dalam rangka sharing informasi tentang tugas-tugas kedewanan dan langkah strategis dalam memajukan daerah.

“Kemudian berkaitan dengan kegiatan DPRD tersebut, masih ada kegiatan yang berlanjut sampai masa persidangan 2022-2023 yaitu lanjutan kegiatan Panaus II yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” jelas Rizal Intjenae.

Diakhir Paripurna tersebut dilakukan penyerahan Produk DPRD Kabupaten Sigi Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022-2023, dari Pimpinan DPRD Kepada Bupati Sigi. (Ardi)