PENASULAWESI.com – Penerima Hunian Tetap (Huntap) Satelit di Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, akhirnya ditetapkan dan segera mendapatkan SK Bupati.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat finalisasi data 56 Warga Terdampak Bencana (WTB) yang dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sigi Dr Samuel Yansen Pongi, di Kantor Desa Poi, Rabu (12/7/2023).
Rapat juha dihadiri Kadis Perkimtan Provinsi Sulteng dan PPTK, Danramil, plt Camat Dolo Selatan, PUPR Sigi dan puluhan masyarakat yang terdampak bencana.
Awalnya, rapat koordinasi sedikit tegang dikarenakan beberapa warga lainnya yang belum mendapatkan Huntap juga ingin mendapatkan hak yang sama.
Rapat itu pun kembali berlangsung adem dan berjalan sesuai rencana, setelah Wabup Sigi memberi beberapa solusi dan penjelasan serta kriteria atau syarat penerima.
Atas penyelesaian itu, Anggota DPRD Sigi Azhar Nontji, yang juga hadir dalam rapat itu menyampaikan apresiasi kepada Wabup Sigi yang telah memimpin rapat sehingga melahirkan solusi yang selama ini terhitung rumit untuk diselesaikan.
“Saya sebagai warga Dolo Selatan sekaligus anggota DPRD Sigi di wilayah Dapil ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Wabup Sigi yang bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” ucap Azhar.
Azhar pun menyampaikan , sebagai anggota DPRD Sigi akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk selalu menuntaskan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat seperti terjadi di desa Poi saat ini.
Sementara Kades Poi, Amir juga menyampaikan hal yang sama. Terimakasih yang terhingga serta apresiasi kepada Wabup Sigi yang telah hadir menyelesai persoalan Huntap di desa kami,” ucap Kades.
Menurut Kades, proses finalisasi data Huntap di desa itu telah beberapa kali gagal, sebab warga terdampak bencana lainnya juga menuntut relokasi. Sementara nama mereka tidak terdata dalam proposal awal sebagai dasar turunnya bantuan tersebut.
“Jadi warga yang terdampak yang belum dapat bantuan itu, khusunya yang memilih stimulan akan kita programkan di dana desa. Sebab penerima Huntap ini juga ada syarat-syarat yang kita tidak bisa langgar. Dan syukur, atas kehadiran Wabup kita, ini telah tuntas semuanya,” tandas Kades.
Seperti dilaporkan dalam rapat itu, jumlah Huntap yang dibangun untuk tahap I yang siap huni saat ini sebanyak 56 unit. Sementara data proposal awal berjumlah 136 kk yang memilih untuk di relokasi ke Huntap.
Dari 136 ini, tersisa 98 kk sebab ada beberapa nama dinyatakan gugur sebagai penerima karena tidak memenuhi syarat. Dari penerima yang berjumlah 98, tersisa 42 kk akan menerima pada tahap II nantinya. (Ardi)