PENASULAWESI.com,- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sigi mengapresiasi dan menyambut baik atas di ajukannya Ranperda penertiban dan pengendalian minuman beralkohol.
Hal ini disampaikan Eliyanti, juru bicara Fraksi Partai Demok DPRD Kabupaten Sigi dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sigi, Selasa malam (22/8/2023).
“Mengingat pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol,” tegas Eliyanti, juru bicara Partai Demokrat.
Disampaikan Eliyanti, efek minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan generasi bangsa.
Tak hanya itu, minuman beralkohol juga memicu timbulnya gangguan keamanan dan mendorong adanya tindak kekerasan dan kriminalitas serta tindakan tidak terpuji lainnya yang muncul dari efek konsumsi minuman beralkohol.
“Olehnya pengajuan Ranperda ini sangat kami dukung, karena komitmen kita semua dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dengan adanya minuman beralkohol ini,” jelas Eliyanti, anggota DPRD Sigi. (Ardi)