PENASULAWESI.com, – DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, gelar rapat paripurna ke tigabelas masa sidang ke tiga tahun sidang 2022-2023. Agenda kali ini pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdiyanti dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele, mewakili Bupati Sigi, berlangsung di Ruang Utama DPRD Sigi Selasa malam (23/8/2023).
Dalam rapat paripurna ini, enam fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing menyetujui Tiga Ranperda untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Tiga Ranperda ini adalah, Ranperda Perubahan Anggaran APBD 2023, Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda Penertiban Pengendalian Minuman Beralkohol.
Enam Fraksi tersebut adalah fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
“Dari enam Fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi telah menyatakan sikapnya, pimpinan berkesimpulan bahwa ke enam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui tiga Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ungkap Wakil Ketua II Endang Herdiyanti. (Ardi)