NasDem DPRD Sigi Dorong Optimalisasi Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026

PENASULAWESI.COM, SIGI — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sigi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai NasDem, Endang Herdianti, SE., dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Kabupaten Sigi, Rabu (9/9/2026).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menilai perubahan APBD 2026 harus dioptimalkan untuk mendukung pencapaian visi Kabupaten Sigi, yakni “Kabupaten Sigi Maju, Berkelanjutan, Berbasis Pertanian dan Pariwisata”, sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sigi 2025-2030.

Endang mengatakan, optimalisasi belanja daerah menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026 agar program pembangunan dapat memberikan dampak terhadap masyarakat.

“Belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dioptimalkan untuk mendukung mewujudkan visi Kabupaten Sigi Maju, Berkelanjutan, Berbasis Pertanian dan Pariwisata yang pencapaiannya dilakukan secara bertahap sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2025-2030,” ujar Endang saat menyampaikan pandangan Fraksi NasDem.

Selain belanja daerah, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026. Menurut Endang, peningkatan pendapatan daerah merupakan indikator positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sigi.

Fraksi NasDem berharap peningkatan tersebut dapat mendukung pencapaian sejumlah target pembangunan daerah pada 2026, termasuk peningkatan pendapatan per kapita yang ditargetkan melalui PDRB per kapita minimal Rp50 juta per tahun.

Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti target kontribusi PDRB industri pengolahan pada kisaran 2,01 hingga 2,02 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 11,2 hingga 11 persen, indeks rasio Gini sebesar 0,24 poin, serta pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 4,1 hingga 4,33 persen.

Menurut Fraksi NasDem, target-target tersebut perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan program dan penganggaran pemerintah daerah sehingga peningkatan pendapatan daerah dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

Fraksi NasDem juga menyoroti kenaikan rencana belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026. Kenaikan tersebut, kata Endang, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan semangat reformasi birokrasi yang memberikan pelayanan prima, cepat, akuntabel dan transparan, target 53 poin indeks pelayanan publik harus bisa dicapai,” katanya.

Peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut diharapkan turut memberikan dampak terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sigi yang pada 2026 ditargetkan mencapai 71,2 poin.

Endang menegaskan, berbagai hal teknis lainnya yang berkaitan dengan materi Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan dan dibahas lebih mendalam dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi pada tahapan pembahasan selanjutnya.

“Pada pokoknya kami Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan atau menyetujui diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tersebut untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Endang.

Ia menambahkan, pandangan Fraksi NasDem disampaikan sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran dan pembangunan daerah agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sigi.

Fraksi NasDem berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mendukung pembangunan Kabupaten Sigi secara berkelanjutan.

“Ini semua semata-mata untuk kebaikan kita bersama dalam membangun Kabupaten Sigi yang kita banggakan bersama,” pungkas Endang. (Ardi)