Wabup Sigi Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol, KTP Jangan Dipinjamkan

PENASULAWESI.COM, SIGI — Wakil Bupati (Wabup) Sigi DR. Samuel Yansen Pongi, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Imbauan tersebut disampaikan Samuel saat membuka kegiatan Aksi Bergizi Kabupaten Sigi Tahun 2026 di SMP Negeri 8 Sigi, Desa Sibalaya, Selasa (8/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Samuel meminta para kepala desa dan camat untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait risiko pinjaman online, judi online, serta penyalahgunaan identitas kependudukan.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain. Menurutnya, KTP dapat disalahgunakan untuk berbagai kepentingan yang pada akhirnya merugikan pemilik identitas.

“Jangan pinjol atau judi online, atau meminjamkan KTP kita kepada orang lain. Karena sudah banyak kasus, KTP digunakan anak atau saudara dan menyebabkan hak-hak bantuan hilang,” ujar Samuel.

Ia menjelaskan, persoalan pinjol dan judol tidak hanya dapat menimbulkan masalah sosial maupun ekonomi dalam keluarga. Aktivitas tersebut juga berpotensi berdampak terhadap status desil masyarakat yang menjadi salah satu basis dalam penentuan penerima bantuan sosial.

Karena itu, Samuel meminta pemerintah desa dan kecamatan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online dan judi online serta pentingnya menjaga keamanan data dan identitas kependudukan.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warga memahami konsekuensi dari penyalahgunaan KTP maupun keterlibatan dalam aktivitas pinjol dan judol.

Samuel berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan identitas pribadi dan tidak memberikan KTP kepada pihak lain tanpa mengetahui secara jelas tujuan penggunaannya. (Ardi)