Polres Sigi Ringkus Pria Asal Kulawi Bawa Sabu 0,28 Gram

PENASULAWESI.com,- Sat Narkoba Polres Sigi kembali menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Kini pria berinisial ED (45) asal Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi.

“Lelaki ED ini kami amankan kemarin hari minggu (21/5) tanpa perlawanan. Saat digeledah, ditemukan dua paket barang bukti yang diduga sabu dengan berat Bruto 0,28 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, Senin (21/5/23).

Kasat narkoba menjelaskan, bahwa yang bersangkutan sendiri masuk kedalam target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Sigi dan berhasil diringkas tanpa perlawanan.

“ Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Ardi)