Polres Sigi Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 10 Gram Sabu dan Pelaku di Dolo Barat

penasulawesi.com ||SIGI,– Polres Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Kasus ini terungkap pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Sigi, AKP Anton S. Mowala, S.Kom., menjelaskan bahwa Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkoba berinisial AF, usia 27 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa 3 paket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,45 gram.

Dari pengakuan terduga pelaku, sabu tersebut diperoleh dari Kayu Malue, Palu, dan akan diedarkan di wilayah Dolo Barat. Pengungkapan ini berkat kerja sama dari warga yang memberikan informasi mengenai adanya dugaan pengedar narkoba jenis sabu di desanya.

AKP Anton menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari konsistensi Polres Sigi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sigi.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sigi bersama barang buktinya dan akan dikenakan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba. (Ardi)