Polsek Biromaru Ungkap Kasus Pencurian di Kalukubula

PENASULAWESI.com,- Polsek Biromaru Polres Sigi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian di jalan Guru Tua, Desa Kalukubula yang dilaporkan Oktober 2022 lalu. Satu pelaku berinisial AR diamankan Sabtu kemarin (24/12/22).

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, mengungkapkan, kasus pencurian tersebut dilaporkan pada 24 Oktober 2022 dengan LP/74/X/2022/ Polsek Biromaru/Resort Sigi/Polda Sulteng.

“AR ini diamankan setelah Tim Resmob mengamankan Cs, kemudian dilakukan pengembangan serta penyelidikan dan di dapatlah sebuah imformasi bahwa salah satu pelakunya adalah AR dan langsung di amankan di rumahnya jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan,” ungkap Kapolsek.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Keyboard merk KORP PA 600 warna hitam dan 3 Tabung Gas 3 Kg.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Biromaru guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Biromaru.

Humas Polres Sigi