Polsek Marawola Bekuk Pencuri Kambing bersama Babuk

SIGI, PENAASULAWESI.com – Polsek Marawola Polres Sigi berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku pencuri ternak kambing di Desa Sibedi, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi yang selama ini meresahkan warga setempat.

Pelaku berinial DI (24 tahun), asal Desa Padende, Kecamatam Marawola. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi: LP/120/XII/2023/Polda Sulteng/Res. Sigi/Sek Marawola tanggal 28 Desember 2023.

“Benar, hari ini Rabu (10/1/24) pukul 11.00 Wita, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian hewan ternak kambing yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Marawola.” ungkap Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat.

Menurut Iptu Nuim, pelaku diamankan setelah tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Marawola yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hamsah melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, pelaku pun berhasil dibekuk bersama barang bukti (Babuk) satu ekor kambing.

“Terduga pelaku diamankan di rumah kakak kandungnya di Desa Porame, lalu dibawa ke Mapolsek Marawola untuk proses lebih lanjut, beserta barang bukti satu ekor kambing betina warna bulu hitam-putih.” jelas Iptu Nuim.

Sumber : Humas Polres Sigi