SIGI, PENASULAWESI.com – Polsek Marawola, Polres Sigi telah mengantongi identitas yang di duga sebagai pelaku penganiayaan di Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, yang terjadi Senin (1/4/2024).
Korban diketahui berinisial AR alias Diki (47 tahun), warga Desa Balane Dusun II, Kecamatan Marawola. Saat ini, korban masih di rawat di Rumah Sakit Anuta Pura Palu, lantaran dibeberpa bagian tubuhnya mengalami luka serius akibat sabetan parang pelaku.
“Kasus penganiayaan berat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Marawola. Untuk terduga pelaku kami telah mengantongi identitasnya, namun masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut mengenai keberadaannya.” terang Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat.
Dari hasil penyelidikan, Iptu Nuim, menuturkan, sebelum mengalami penganiayaan, korban dihubungi oleh seseorang pria berinisial YT untuk memperbaiki sepeda motor di Desa Baliase, pun korban ke lokasi yang dimaksud, namun disana YT maupun sepeda motor tidak ada.
“Saat hendak bermaksud pulang, korban dibuntuti oleh pelaku yang berada di sekitar rumah YT, dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Selanjutnya korban berupaya menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar, sedangkan pelaku melarikan diri,” terang Iptu Nuim.
“Kasus ini menjadi atensi, dan Kapolres Sigi telah memerintahkan Satreskrim Polres Sigi untuk mem-back up Polsek Marawola agar segera menangkap dan memproses pelakunya.” tambah Kasihumas. (Ardi)
Humas Polres Sigi.