PENASULAWESI.com, – Kecelakaan tunggal di Desa Beka Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu, (29/3/23) sekira pukul 18.00 wita. Korban diketahui berinisial KH berusia 54 tahun.
Kapolsek Marawola IPDA Ismail, mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendataan identitas korban. Dari pendataan itu ditemukan identitas korban beralamat di Kabupaten Parigi Moutong.

Dijelaskan Kapolsek, korban mengalami kecelakaan tunggal akibat kendaraan roda dua yang ia bawa menginjak lubang di tengah jalan tepat di Desa Beka (jalan Palu-Bangga). Saat itu korban menuju arah kota Palu.
“Saat kendaraan korban injak lubang, langsung oleng dan jatuh tanpa sadarkan diri, kemudian masyarakat menolong korban dan membawa ke Puskesmas Marawola untuk mendapatkan pertolongan medis namun nyawa korban tidak terselamatkan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek pun mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.(*)
Editor: Ardi
Sumber: Humas Polres Sigi